Transaction Information Layer

Pahami Alur, Dokumen, Risiko, dan Persiapan Sebelum Transaksi Properti

DekatRumah menyediakan pusat informasi transaksi properti agar pengguna dapat memahami proses, dokumen, red flag, timeline, dan langkah yang perlu diperhatikan sebelum jual beli properti.

Transaction Information Layer DekatRumah
Buyer ProtectionChecklist risiko sebelum transfer atau tanda tangan dokumen.
!
Risk AlertDaftar tanda bahaya umum dalam transaksi properti.
Before You Buy HubHub penghubung ke Cek Harga, Area, Pajak, dan KPR.

Pusat Kesiapan Transaksi Properti

Halaman ini membantu pengguna memahami apa yang perlu dicek, diwaspadai, dan disiapkan sebelum mengambil keputusan properti.

Buyer Protection Checklist

Daftar pemeriksaan umum untuk membantu pengguna lebih hati-hati sebelum transaksi.

  • Sertifikat dan nama pemilik
  • PBB dan data objek pajak
  • Status agunan atau sengketa
  • Kesesuaian harga dengan pasar
Lihat Checklist →
!

Transaction Risk Alert

Red flag transaksi yang perlu dipahami sebelum membayar, tanda tangan, atau membuat komitmen.

  • Dokumen tidak dapat ditunjukkan
  • Harga terlalu jauh di bawah pasar
  • Status kepemilikan tidak jelas
  • Permintaan transfer terlalu cepat
Lihat Red Flag →

Before You Buy Hub

Hub untuk menghubungkan pengguna ke alat penting DekatRumah sebelum membeli properti.

  • Cek harga pasar
  • Analisa kawasan
  • Hitung pajak
  • Simulasi KPR
Buka Hub →

Buyer Protection Checklist

Checklist ini bersifat umum untuk membantu pengguna memahami hal-hal dasar yang sebaiknya diperhatikan sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani dokumen transaksi.

Dokumen Properti

  • Sertifikat tersedia dan dapat diperiksa
  • Nama pemilik sesuai
  • Luas tanah dan bangunan sesuai informasi
  • PBB terbaru tersedia

Kondisi Transaksi

  • Status agunan diketahui
  • Tidak ada informasi sengketa
  • Harga tidak terlalu menyimpang dari pasar
  • Alur pembayaran disepakati tertulis

Persiapan Pembeli

  • Dana tanda jadi dipahami risikonya
  • Dana pajak dan biaya transaksi disiapkan
  • Dokumen KPR disiapkan jika memakai bank
  • Rencana balik nama dipahami

Transaction Risk Alert

Red flag berikut bukan keputusan hukum, tetapi tanda kewaspadaan umum yang sebaiknya diperhatikan sebelum melanjutkan transaksi properti.

⚠ Sertifikat tidak dapat ditunjukkan atau hanya ditunjukkan sebagian.
⚠ Nama penjual berbeda dengan nama pada sertifikat tanpa penjelasan memadai.
⚠ Harga terlalu jauh di bawah kisaran pasar tanpa alasan jelas.
⚠ Penjual meminta transfer besar sebelum dokumen dasar diperiksa.
⚠ Properti masih diagunkan, tetapi mekanisme pelunasan belum jelas.
⚠ PBB, akses jalan, batas tanah, atau status bangunan tidak jelas.
Prinsip aman Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan foto, harga, atau janji lisan. Periksa dokumen, bandingkan harga pasar, pahami biaya, dan pastikan alur transaksi tertulis dengan jelas.

Dokumen Kunci yang Perlu Dipahami

Bagian ini menjelaskan fungsi dokumen secara umum agar pengguna memahami posisi dokumen sebelum masuk ke proses transaksi.

Sertifikat

Dokumen utama yang menunjukkan status hak atas tanah atau bangunan, seperti SHM, HGB, atau SHGB.

PPJB

Perjanjian pengikatan jual beli yang biasanya digunakan saat transaksi belum dapat langsung diselesaikan melalui AJB.

AJB

Akta jual beli yang dibuat di hadapan PPAT sebagai bagian penting dalam proses peralihan hak.

Catatan dokumen PPJB bukan pengganti AJB. Untuk peralihan hak, pengguna tetap perlu memahami proses AJB dan balik nama sesuai kondisi transaksi masing-masing.

Siapa Umumnya Membayar Apa?

Pembagian biaya dapat berbeda tergantung kesepakatan penjual dan pembeli. Tabel ini hanya gambaran umum agar pengguna memahami komponen yang sering muncul.

KomponenUmumnya Dibayar OlehKeterangan
BPHTBPembeliPajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.
PPh PenjualPenjualPajak penghasilan dari transaksi penjualan properti.
AJBKesepakatanDapat mengikuti kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Balik NamaPembeliUmumnya ditanggung pembeli sebagai penerima hak.
Appraisal BankPembeliBiasanya muncul bila transaksi menggunakan KPR.
Hitung angka detailnya di Simulasi Pajak Halaman ini hanya menjelaskan komponen dan alur. Untuk estimasi angka, gunakan halaman Simulasi Pajak Properti di KPR Center. Buka Simulasi Pajak →

Alur Aktivitas Umum Transaksi Properti

Alur ini membantu pengguna memahami urutan aktivitas yang umum terjadi. Kondisi aktual dapat berbeda tergantung jenis properti, status dokumen, pembiayaan, dan kesepakatan pihak terkait.

01Survey properti
02Negosiasi harga dan skema pembayaran
03Pemeriksaan dokumen dasar
04PPJB jika diperlukan
05AJB di hadapan PPAT
06Balik nama dan administrasi lanjutan

Estimasi Timeline Umum

Timeline ini bukan janji waktu, tetapi gambaran umum agar pengguna memiliki ekspektasi proses.

TahapEstimasi UmumCatatan
Pemeriksaan dokumen awal1–7 hariTergantung kelengkapan dokumen dan pihak terkait.
Proses KPR7–30 hariTergantung bank, appraisal, dan profil pembeli.
PPJBJika diperlukanDigunakan bila transaksi belum dapat langsung masuk AJB.
AJB1 hari tanda tanganDengan catatan seluruh syarat sudah siap.
Balik nama14–60 hari atau lebihDapat berbeda tergantung wilayah dan kondisi administrasi.

Property Ownership Starter Kit

Setelah transaksi selesai, masih ada beberapa aktivitas lanjutan yang sering terlupakan oleh pembeli.

Administrasi

  • Balik nama sertifikat
  • Balik nama PBB
  • Arsip AJB dan dokumen transaksi

Utilitas

  • Update data listrik
  • Update data air / PDAM
  • Update IPL jika berada di cluster/apartemen

Perlindungan

  • Cek kondisi bangunan setelah serah terima
  • Pertimbangkan asuransi rumah
  • Simpan dokumen digital dan fisik

Pertanyaan Umum

Apakah DekatRumah menyediakan jasa notaris atau PPAT?Tidak. DekatRumah menyediakan informasi umum mengenai alur transaksi, dokumen, risiko, dan persiapan sebelum transaksi properti.
Apakah halaman ini menghitung pajak transaksi?Tidak. Perhitungan pajak tetap diarahkan ke halaman Simulasi Pajak Properti di KPR Center agar tidak terjadi overlap fitur.
Apakah checklist ini menggantikan pemeriksaan resmi?Tidak. Checklist ini hanya informasi awal. Pemeriksaan resmi tetap perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai kebutuhan transaksi.
Catatan Penting Informasi di halaman ini bersifat umum dan tidak menggantikan nasihat hukum, perpajakan, appraisal, pemeriksaan dokumen resmi, atau keputusan pihak berwenang. DekatRumah bukan notaris, PPAT, konsultan hukum, bank, atau agency pendamping transaksi.